• Institut Agama Islam Negeri Ternate Indonesia

Dinas PPPA Maluku Utara dan PSGA IAIN Ternate Perkuat Kolaborasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas PPPA Maluku Utara dan PSGA IAIN Ternate Perkuat Kolaborasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Keterangan Foto: Suasana pelaksanaan  Talkshow edukatif di IAIN Ternate yang digelar  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)  Maluku Utara.

TERNATE --  Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Talkshow edukatif bertajuk Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Auditorium  IAIN Ternate, Jumat (19/6/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menjadi wujud sinergi antara Dinas PPPA Maluku Utara dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Ternate, dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak di tengah tantangan sosial serta perkembangan teknologi digital yang semakin kompleks. 

Talkshow menghadirkan narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Densus 88 Antiteror Satgaswil Maluku Utara, Anggota DPRD, serta LSM Daur Mala. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, pelajar, guru, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. 

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya tingginya angka kekerasan seksual pada kelompok usia remaja, dampak negatif paparan konten digital, serta kecanduan game online yang berpotensi mempengaruhi perkembangan psikologis dan sosial anak. 

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi digital, penguatan peran keluarga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial yang mengancam generasi muda. 

Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2026 tercatat sekitar 115 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan perlindungan harus terus diperkuat melalui Keterlibatan aktif seluruh pihak. 

“Dinas PPPA selalu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Setiap kasus tetap kami kawal secara maksimal sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” tegas Hairiah. 

Sementara Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Ternate, Dr Abd Haris Abbas, M.H.I., menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat membutuhkan keterlibatan aktif dunia akademik melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

“Perguruan tinggi harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Abd Haris Abbas. 

Ia menjelaskan bahwa IAIN Ternate memiliki sumber daya akademik yang memadai untuk mendukung berbagai program perlindungan perempuan dan anak. Dengan empat fakultas, 19 program studi jenjang sarjana (S1), tiga program studi jenjang magister (S2), serta satu program studi doktor (S3), yang didukung berbagai program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, IAIN Ternate siap membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. 

“IAIN Ternate memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam edukasi, pendampingan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara,” ucapnya. 

Abd Haris juga menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan sosial di daerah. 

Senada, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Ternate, Masfa Malan, menegaskan bahwa PSGA memiliki komitmen untuk terus mengarusutamakan isu gender dan perlindungan anak melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta advokasi. 

Menurutnya, kolaborasi antara PSGA IAIN Ternate dan Dinas PPPA Maluku Utara merupakan langkah strategis dalam memperkuat edukasi publik, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. 

“PSGA IAIN Ternate berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan akademik dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat merupakan kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa PSGA akan terus mendorong lahirnya berbagai program kolaboratif yang melibatkan dosen, mahasiswa, komunitas, dan berbagai lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan responsif terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Maluku Utara Hj. Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Maluku Utara, unsur pimpinan IAIN Ternate, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa, serta pelajar dari berbagai sekolah di Kota Ternate. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. 

Dan’ melalui sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.