• Institut Agama Islam Negeri Ternate Indonesia

LPM IAIN Ternate Gelar RTM Hasil Monitoring Audit Mutu Internal, Rektor: Momentum Strategis Evaluasi Capaian Standar Mutu

LPM IAIN Ternate Gelar RTM Hasil Monitoring Audit Mutu Internal, Rektor: Momentum Strategis Evaluasi Capaian Standar Mutu

Keterangan Foto: Suasana berlangsungnya pelaksanaan RTM hasil audit monitoring mutu internal yang berlangsung di Auditorium IAIN Ternate, Selasa (20/1/2026).
 
TERNATE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terhadap hasil Audit Monitoring Mutu Internal. 

Pelaksanaan RTM berlangsung di Auditorium IAIN Ternate, Selasa (20/1/2026) diikuti oleh para Dekan serta seluruh pimpinan unit dan koordinator program studi di setiap fakultas yang di IAIN Ternate. 

Pelaksanaan RTM ini dengan tujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan rencana tindak lanjut hasil audit mutu internal tahun 2025, serta memastikan semua fakultas dan unit pelaksana menindaklanjuti rekomendasi audit internal LPM. 

Rektor IAIN Ternate, Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd saat membuka kegiatan RTM menyampaikan bahwa pelaksanaan audit yang dilakukan LPM bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan mencerminkan tata kelola yang memperlihatkan perguruan tinggi dikelola untuk menjadi unggul serta berdaya saing dan dipercaya publik. 

“Ketika mutu tidak diakui, maka dampaknya bukan hanya pada citra, tetapi juga pada keberlanjutan sumber daya, jumlah dan kualitas mahasiswa, kerja sama serta kepercayaan masyarakat,” ucapnya. 

Dia menilai pelaksanaan audit oleh LPM, nantinya melahirkan rekomendasi untuk setiap fakultas memaksimalkan kegiatan akademik demi meraih akreditasi unggul pada setiap program studi. 

Karena itu, menurut dia, akreditasi dapat menentukan daya saing nasional dan internasional. Untuk itu, kata dia, menjaga mutu akademik dan tata kelola lembaga harus menjadi perhatian demi masa depan institusi. 

“Jika mutu tidak diakui, praktis kepercayaan publik terhadap institusi akan hilang, dan ini berarti terputusnya sumber-sumber keberlanjutan lembaga,” ujarnya. 

Lebih lanjut, mantan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate itu menjelaskan, dalam sistem penjaminan mutu, pimpinan dan LPM bukanlah sebagai pelengkap tetapi dipandang sebagai aktor kunci institusi. 

Dengan begitu, kata dia, pimpinan dan LPM harus selalu memusatkan perhatian untuk menjadikan IAIN Ternate sebagai institusi yang kuat, dengan tata kelola yang berjalan secara baik, serta mengambil keputusan berbasis data. 

“Sistem lebih penting daripada individu. Jika tata kelola dinilai baik, serta konsisten dalam menghadirkan kinerja terbaik, maka institusi akan semakin diakui dan kompetitif,” katanya. 

Radjiman menjelaskan, saat ini perubahan kebijakan akreditasi dari Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 4.0 ke 4.1 menuntut perubahan paradigma. Menurut dia, dari peningkatan instrument tersebut bukan hanya menargetkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, tetapi harus didukung oleh data dan bukti yang sah. 

“Jadi, narasi harus berbasis data. Untuk itu laporan evaluasi diri (LED) harus analitis, jujur dan disertai bukti tervalidasi. Sebab, sistem yang sudah berjalan harus menjadi bukti, lalu dievaluasi dan ditingkatkan melalui tindak lanjut,” jelasnya. 

“Kita tidak boleh berhenti pada implementasi, tetapi masuk pada kedalaman dan konsistensi,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, mutu perguruan tinggi tidak datang dengan sendirinya. Sebab, mutu harus ditetapkan, dilaksanakan, diveluasi serta dikendalikan dan ditingkatkan (PPEP). Menurut dia, jika siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tidak berjalan maksimal, maka dampaknya adalah kualitas akan menurun. 

“Untuk itu, siklus SPMI harus menjadi perhatian dan terus dijalankan, jangan sampai sistem ada tapi tidak hidup,” ujarnya. 

Dia memandang peran LPM sangat strategis, sehingga LPM kata dia, harus tetap memastikan tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan berjalan secara rutin. 

“LPM bukan hanya pengarsip dokumen, tetapi penggerak sistem mutu,” katanya. 

“Jadi pelaksanaan RTM terhadap hasil audit monitoring mutu internal kali ini merupakan momentum strategis evaluasi capaian standar mutu,” tandasnya.