Gelar Pembinaan ASN, Kabiro IAIN Ternate Jamaluddin Bugis Ingatkan Soal Kedisiplinan
Keterangan Foto: Suasana berlangsungnya kegiatan pembinaan ASN di Auditorium IAIN Ternate, Selasa (20/1/2026)
TERNATE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, kembali menggelar kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan IAIN Ternate yang berlangsung di Auditorium IAIN Ternate, Selasa (20/1/2026).
Pembinaan ASN kali ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme kerja, disiplin dan etika pelayanan, kualitas pendidikan dan layanan akademik di IAIN Ternate.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Jamaluddin Bugis, S.Ag., M.Pd menyampaikan kegiatan pembinaan ASN merupakan kegiatan rutin di IAIN Ternate yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurut dia, walaupun kegiatan rutin, tetapi tema yang diusung tetap berbeda pada setiap kegiatan. Hal ini kata dia, agar setiap ASN dapat memahami secara baik kewajiban dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“ASN memiliki peran strategis untuk menunjang kelancaran proses akademik dan pelayanan. Pembinaan ini untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan pelayanan akademik,” terangnya.
Dia berharap, kegiatan pembinaan ASN nantinya berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di IAIN Ternate. Selain itu, dengan rutin menggelar kegiatan pembinaan, diharapkan ASN semakin disiplin dan berintegritas dalam menjalankan tugas pokok.
“Kami akan menetapkan pelaksanaan kegiatan pembinaan ASN berlangsung pada tanggal 17 setiap bulan,” katanya.
Dia menambahkan, pada kegiatan pembinaan ASN kali ini, pihaknya lebih memusatkan pada 5 hal yang menjadi prinsip dasar ASN, yakni integritas, di mana Integritas merupakan nilai utama dalam membangun kepercayaan publik. ASN harus bekerja dengan jujur, adil, dan menghindari segala bentuk penyimpangan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, disiplin dan bertanggung jawab. Menurut dia, disiplin dalam bekerja mencerminkan profesionalisme ASN, serta mematuhi peraturan, menyelesaikan tugas tepat waktu, serta bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan merupakan sikap yang harus dijunjung tinggi.
“loyalitas dan komitmen, merupakan sikap dan perilaku positif ASN yang ditunjukkan melalui komitmen, dedikasi, dan kesediaan untuk mendukung tujuan instansi atau institusi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, seorang ASN harus mengusung etos kerja yang baik profesional, karena hal ini sebagai bentuk sikap seorang ASN yang profesional dalam bekerja dengan penuh dedikasi.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk memiliki etos kerja yang tinggi, profesionalisme, dan integritas yang kuat. Etos kerja yang baik akan mencerminkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.