Dosen Prodi HKI Fakultas Syariah IAIN Ternate Edukasi Masyarakat Gurabati Tidore Soal Ilmu Falak
Keterangan foto: Tim PKM Fakultas Syariah melakukan foto bersama masyarakat seusai kegiatan
TERNATE – Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, belum lama ini menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat di kelurahan Gurabati, kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan soal ilmu falak.
Edukasi ilmu falak kepada masyarakat tersebut, berlangsung selama 3 hari dan dikemas dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), dengan tajuk Pemberdayaan masyarakat dan pembinaan ketahanan keluarga melalui penyuluhan dan penguatan wawasan ilmu falak untuk masyarakat kepulauan di kelurahan gurabati kecamatan tidore selatan kota tidore kepulauan.
Ketua tim PKM prodi HKI fakultas Syariah IAIN Ternate, Marwa, S.Ag., M.HI, mengatakan pelaksanaan kegiatan edukasi ilmu falaq mendapat respon positif dari masyarakat dan Lurah Gurabati Muhammad Abdurahim.
Marwa menuturkan, apresiasi yang dilontarkan terhadap tim PKM HKI fakultas Syariah IAIN Ternate, lantaran selain kegiatan edukasi ilmu falak, juga dirangkaikan penyuluhan dan pembinaan ketahanan keluarga.
Marwa menuturkan, apresiasi yang dilontarkan terhadap tim PKM HKI fakultas Syariah IAIN Ternate, lantaran selain kegiatan edukasi ilmu falak, juga dirangkaikan penyuluhan dan pembinaan ketahanan keluarga.
“Kegiatan edukasi ilmu falak dan penyuluhan dibuka secara resmi oleh Lurah Gurabati, Muhammad Abdurahim, dan disampaikan bahwa kegiatan seperti ini baru pertama kali digelar di Gurabati dan masyarakat sangat antusias, serta berharap kegiatan yang sama dapat berkelanjutan agar masyarakat makin tercerahkan,” terang Marwa, Rabu (20/11/2025).
“Peserta yang hadir mengikuti kegiatan sesuai target kami, yakni 25 orang, dan dari peserta tersebut selain masyarakat umum, juga para imam, syara’ dan pemuda masjid,” sambungnya.
Marwa menambahkan, kegiatan edukasi dan penyuluhan dilanjutkan dengan pengecekan ulang arah kiblat pada setiap masjid yang ada di kelurahan Gurabati, serta melakukan pendampingan masyarakat dan ketahanan keluarga.
Dengan kegiatan PKM ditahun 2025 ini, lanjut dia, pihaknya bakal menentukan jadwal dan kembali melakukan kegiatan yang sama; baik di kelurahan Gurabati maupun di kelaurahan laiinya di kota Tidore Kepulauan, serta di kabupaten yang ada di Maluku Utara.
Menurut dia, edukasi soal ilmu falak memang penting dilakukan, karena Ilmu falak (ilm al-falak / astronomi Islam), kata dia, adalah disiplin keilmuan yang berperan langsung dalam penentuan arah kiblat, penentuan waktu salat, penetapan awal bulan Hijriyah (hisab-rukyah), serta perhitungan takwim dan fenomena astronomis lain yang berkaitan dengan praktik ibadah.
Untuk itu, kata dia, sangat penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat makin tercerahkan dengan ilmu falak, dan makin terdorong untuk mempelajari hal-hal baru yang terkait dengan ilmu falak.
“Keakuratan pemahaman ilmu falak bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berimplikasi pada konsistensi ibadah, legitimasi hukum keagamaan, dan harmoni sosial. Sejumlah penelitian menegaskan bahwa ilmu falak memiliki peran sentral dalam menjembatani antara aspek teologis dan praksis keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Marwa bilang, Ketahanan keluarga juga sangat dipengaruhi oleh kualitas spiritual anggota keluarga. Keluarga yang memahami pentingnya melaksanakan ibadah dengan benar akan memiliki ikatan spiritual yang kuat, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Karenanya, ilmu falak menjadi amat urgen untuk diberikan pemahaman bagi keluarga dan masyarakat untuk peningkatan spritual/ibadah keluarga dan masyarakat,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan edukasi ilmu falak di kelurahan Gurabati dipimpin oleh Marwa, S.Ag., M.H.I, beranggotan Emye dua dosen yakni Tegar Handhita, S.Pd., M.Si, Nur Azizah Raman, S.H.I., M.H.I, serta dua mahasiswa Siti Najarullah S. Karim dan Noor Adji. (*)