Gelar PKM di Kelurahan Tubo Ternate Utara, Dosen Pascasarjana IAIN Ternate Bahas Soal Kontraktual Hukum Ekonomi Syariah
Keterangan foto: Sejumlah peserta melakukan foto bersama seusai kegiatan PKM
TERNATE – Dosen program pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di kelurahan Tubo, Ternate Utara, kota Ternate.
Pelaksanaan PKM bertajuk Pendampingan Pemberdayaan Kontraktual Hukum Ekonomi Syariah Pemilik Cengkeh dan Pedagang di Kelurahan Tubo, melibatkan para petani cengkeh dan pedagang kue.
Penanggungjawab kegiatan PKM, Dr Basaria Nainggolan, M.Ag mengatakan kegiatan PKM dipusatkan di musala Soa Jawa kelurahan Tubo, dan berlangsung pada awal November lalu diikuti sebanyak 30 peserta.
Dia mengungkapkan, peserta yang mengikuti kegiatan PKM sangat antusias, lantaran materi yang disampaikan dinilai sangat bermanfaat untuk bidang usaha mereka.
“Kami menggelar kegiatan PKM pada awal bulan November lalu, tepatnya pada 1-2 November 2025,” ujar Basaria, Selasa (18/11/2025).
“Materi yang kami sampaikan terkait hubungan hukum ekonomi syariah dengan kontraktual yang mendapat respon positif dari peserta,” sambungnya.
Dia menjelaskan, dalam sistem ekonomi syariah, kontrak merupakan dasar untuk mengatur berbagai transaksi ekonomi yang sah dan sesuai dengan prinsip syariah.
Mantan Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ternate itu mengatakan setiap kontrak dalam ekonomi syariah harus memenuhi atuaran-aturan yang ada dalam syariat Islam, karena menekankan pada prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan.
“Dalam hukum ekonomi syariah, kontrak atau akada memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi agar transaksi dianggap sah dan sesuai dengan syariat Islam,” jelasnya.
“Pada prinsipnya, peserta memahami dengan baik tentang materi yang kami sampaikan,” imbuhnya.
Dia bilang saat berlangsungnya kegiatan PKM, juga dihadiri oleh Lurah Kelurahan Tubo, Roswita Soleman. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Roswita, kata dia, menyampaikan terima kasih kepada tim PKM Pascasarjana IAIN Ternate, karena mengedukasi masyarakat tentang prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam.
“Ibu Lurah sangat berterima kasih atas kehadiran tim PKM dari kampus IAIN Ternate dalam memberikan pendampingan masalah jual beli cengkeh di kelurahan Tubo,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Lurah Roswita juga berharap kegiatan edukasi kepada masyarakat memang penting dilakukan, agar masyarakat dapat memahami soal transaksi jual beli berdasarkan syariat agama.
“Harapannya, kegiatan PKM seperti yang kami gelar dapat dilaksana secara rutin pada setiap tahun, agar masyarakat makin tercerahkan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tim PKM program pascasarjana IAIN Ternate yang menggelar kegiatan PKM di kelurahan Tubo Ternate utara dipimpin oleh Dr Basaria Nainggolan, bersama dosen pascasarjana Dr Mustamin Gilling, M.Fil.I serta seorang mahasiswa pascasarjana bernama Irda Islamiyah dari program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).